DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KETAPANG

Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker

Bidang Perhubungan Darat dan Udara

Bidang Perhubungan Darat dan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Udara mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan dan penyelenggaraan tugas di bidang lalu lintas dan keselamatan penumpang darat, angkutan darat dan udara, terminal dan perparkiran.

Fungis Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Udara yaitu :

  1. Perencanaan dan penyusunan program operasional kerja di Bidang Perhubungan Darat dan Udara;
  2. Pembagian tugas, pemberian petunjuk kerja, penyeliaan dan mengatur penyelenggaraan tugas di Bidang Perhubungan Darat dan Udara sesuai lingkup tugasnya;
  3. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang lalu lintas dan keselamatan penumpang darat, angkutan darat dan udara, terminal dan perparkiran;
  4. Penyelenggaraan kegiatan, fasilitasi, koordinasi dan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. Pengendalian kegiatan di Bidang Perhubungan Darat dan Udara;
  6. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di Bidang Perhubungan Darat dan Udara; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.