DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KETAPANG

Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker

Bidang Perhubungan Laut dan Sungai

Bidang Perhubungan Laut dan Sungai Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Sungai mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan dan penyelenggaraan tugas di bidang lalu lintas keselamatan pelayaran, sungai, danau dan penyeberangan, angkutan laut, sungai, danau dan penyeberangan, serta kepelabuhan.

Fungsi Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Sungai yaitu :

  1. Perencanaan dan penyusunan program operasional kerja di Bidang Perhubungan Laut dan Sungai;
  2. Pemberian tugas, pemberian petunjuk kerja, penyeliaan dan mengatur penyelenggaraan tugas di Bidang Perhubungan Laut dan Sungai sesuai lingkup tugasnya;
  3. Penyiapan bahan perumusan kebijakan dibidang lalu lintas dan keselamatan pelayaran, sungai, danau dan penyeberangan, angkutan laut, sungai, danau dan penyeberangan, serta kepelabuhan;
  4. Penyelenggaraan kegiatan, fasiltasi, koordinasi dan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. Pengendalian kegiatan di Bidang Perhubungan Laut dan Sungai;
  6. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di Bidang Perhubungan Laut dan Sungai; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.