

DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN KETAPANG
Jl. KH.Mansyur No.91, Tengah, Delta Pawan
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang sebagai salah satu SKPD di Kabupaten Ketapang memiliki tugas untuk membantu Kepala Daerah dengan tugas pokok dan fungsi menjalankan sebagian urusan pemerintahan dalam bidang pelayanan transportasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Ketapang 2016 – 2022. Dari ke 6 (Enam) misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2022 yang menjadi misi Dinas Perhubungan Kab. Ketapang sesuai dengan tugas pokok & fungsi dinas sebagai berikut :
Misi ke 2 (dua) yaitu “Meningkatkan Infrastruktur Daerah.”
Dari misi ini dijabarkan ke misi Dinas yaitu Meningkatkan kualitas aparatur Dinas Perhubungan, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dan kelancaran lalu lintas bidang perhubungan darat serta kelancaran lalu lintas bidang perhubungan laut, sungai, danau dan penyebrangan.
A. Landasan Hukum
11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ketapang Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2015 Nomor 3); |
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 52); |
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 60); |
14.Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 61); 15.Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang (Berita Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 52); |
Jl. KH.Mansyur No.91, Tengah, Delta Pawan
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
© 2022, Dishub Ketapang. All rights reserved | [email protected]