DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KETAPANG

Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker – Selamat Datang di Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang – Tetap Patuhi Protokul Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tetap Memakai Masker

TATACARA LAPOR GANGGUAN PJU

Mekanisme Pelaporan:

  1. Datang Ke Unit Pelayanan Gangguan PJU DISHUB KETAPANG.
  2. Melalui Form Online di Webside DISHUB KETAPANG.
  3. Melalui Pesan Singkat dari Perangkat Seluler ke Nomor Pelayanan Gangguan PJU yang terdapat di halaman Form Lapor Gangguan PJU Dishub Ketapang Ketapang.

Alur Pelaporan:

  1. Laporan Gangguan PJU DISHUB KETAPANG yang masuk melalui Unit Pelayanan Gangguan PJU DISHUB KETAPANG, Melalui Form Online maupun Melalui Pesan Singkat ada dicatat di Sistem Gangguan PJU Dishub Ketapang, kemudian divalidasi kebenaran dan ke absahan Laporannya.
  2. Laporan yang VALID akan di Proses Kebagian Penanganan Gangguan PJU.
  3. Bagian Penanganan Gangguan PJU Akan menjadwalkan kunjungan ke Lokasi PJU Terkait.
  4. Status Lapor Gangguan PJU Akan di Update Pada Laman Cek Status Lapor Gangguan PJU

Biaya:

  1. Pelaporan Gangguan PJU Dishub Ketapang tidak dikenakan BIAYA.
  2. Proses Pelaksanaan Penanganan Gangguan PJU sudah termasuk didalam RAB DISHUB KETAPANG.

Kami ucapkan terima kasih atas pertisipasi anda dalam melaporkan gangguan PJU di Wilayah Kabupaten Ketapang